LAMPUNG UTARA— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2024 di gedung dewan setempat , Jumat (31/05/2024).
Keempat Raperda tersebuat adalah; Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, Raperda tentang penyelenggaraan perijinan perusahaan di daerah, serta Raperda tentang pembangunan jangka panjang daerah (PJPD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025 – 2045.
Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Thohir mengatakan keempat Raperda tersebut terbagi dalam dua usulan yang disampaikan oleh pihak legislatif dan eksekutif, masing-masing dua Raperda. Raperda yang merupakan usulan DPRD adalah tentang Penyelenggaraan Perijinan Perusahaan di daerah dan Raperda tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (PJPD) Kabupaten Lampung Utara tahun 2025 – 2045.
Penjabat Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M. Si, mengatakan pihaknya telah mengusulkan dua Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan dan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
“Kita usulkan dua Ranperda untuk dibahas yakni tentang peternakan dan kesehatan hewan, dan juga Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dengan harapan dapat dilanjutkan ke pembahasan, dan diparipurnakan untuk disahkan hingga menjadi Perda,” ujar Pj. Bupati Lampung Utara Aswarodi kepada wartawati media ini. ( * )
Reporter / Editor : Mirza Erina
Tidak ada komentar:
Posting Komentar