PESISIR BARAT-- Pemerintahan Pekon Biha melalui peratin Rizkon Alhuda, S.H menyalurkan Program Ketahanan Pangan, Kamis 15/08/2024.
Dalam sambutannya Rizkon Alhuda meminta , agar kelompok - kelompok yang menerima program ketahanan pangan dari Dana Desa (DD) berupa induk sapi agar dijaga dan dirawat dengan baik, serta mengkembangbiakan agar dapat bermanfaat untuk kelompok/masyarakat .
Menurut Rizkon Alhuda, program ketahanan pangan Tahap II ini sesuai dengan petunjuk yang ada di dalam Undang-Undang (Peraturan) yang berlaku, di antaranya Permendes Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Yakni berupa hewani atau Induk Sapi yang di salurkan melalui kelompok-kelompok masyarakat yang tergabung di dalam kelompok nelayan, tani, adat, dan lain sebagainya.
Senada dengan hal tersebut, Pathurrozi, S.E Pendamping Desa Kec. Pesisir Selatan mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui kementerian desa memberikan dana desa ke desa adalah untuk upaya kemajuan dan kemaslahatan desa, agar desa bisa berkembang dan masyarakatnya sejahtera.
“Sesuai dengan apa yang tertuang di dalam UU Desa dan peraturan yang mengatur tentang pengalokasian dana desa yang bersifat urgent seperti BLT DD Ekstrim, ketahanan pangan, Stanting, dan lain sebagainy,” ujarnya..
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Peratin, Ketua LHP, Perwakilan kecamatan, Kanit Polsek Pesisir Selatan, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kelompok Penerima Bantuan Ketahan Pangan, dan seluruh jajaran aparat pemerintahan Pekon Biha. (* )
Reporter : Rical
Editor : Mirza Erina
Tidak ada komentar:
Posting Komentar