LAMPUNG UTARA---Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Dispersip Kabupaten Lampung Utara, sebanyak 40 desa dari 232 desa dan 15 kelurahan yang sudah memiliki Perpustakaan Desa. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan ( Dispersip ) Lampung Utara, Dra. Sri Mulayana, M.M. diruang kerjanya, belum lama ini.
“Dari target pendataan secara keseluruhan 80 desa, Dispersip sudah melaksanakan pendataan di 60 desa hingga sampai menjelang akhir tahun ini. Dari 60 desa yang sudah di data, hasilnya ada 40 desa yang sudah memiliki perpustakaan desa,” ujarnya lagi.
Dalam
kesempatan tersebut, Sri Mulyana juga meminta peran aktif seluruh kepala desa
dan perangkatnya, untuk membentuk dan mendirikan perpustakaan desa di desanya
masing-masing, sebagai salah satu upaya untuk membantu program pemerintah dalam
menumbuh-kembangkan budaya membaca bagi masyarakat.
“Dasar setiap
desa dan kelurahan harus memiliki perpustakaan desa, adalah Undang-Undang Nomor
: 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Maka, setiap desa/kelurahan wajib memiliki perpustakaan desa,” ujar Sri Mulyana
yang dikenal dekat dan akrab dengan para wartawan ini.
Sri Mulyana
juga menegaskan, untuk tercapainya target
terbentuknya perpustakaan desa, Dispersip juga sudah melakukan sosialisasi
kepada masyarakat untuk membentuk Taman
Bacaan Masyarakat ( TBM ), rumah baca, dan
pojok baca yang dapat dikelola secara
swakarsa atau swadaya masyarakat.
Hal ini, juga sekaligus bertujuan untuk mengurangi ketergantungan anak-anak
terhadap gadget.
“Untuk itu melalui kesempatan ini, saya meminta dukungan dari seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda untuk bersama-sama mendorong terbentuknya perpusatakaan desa, sebagai salah satu upaya untuk menumbuhkan kembali budaya membaca masyarakat kita,” ujar Sri Mulyana.
( Mirza )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar