LAMPUNG UTARA---Kepala Dispersip Lampung Utara Dra. Sri Mulyana, M.M. mentargetkan 160 desa dan kelurahan di Kabupaten Lampung Utara sudah terbentuk Perpustakaan Desa hingga tahun 2025 mendatang.
“Saat ini ada 40 desa yang sudah memiliki perpustakaan desa. Saya berharap, melalui pendataan yang terus dilakukan, hingga tahun mendatang seluruh desa dan kelurahan sudah memiliki perpustakaan,” ujar Sri Mulayana.
Masih menurut Sri Mulayana, tahun ini pihak Dispersip telah melakukan pendataan untuk 80 desa. Dari hasil pendataan tersebut, sebanyak 40 desa sudah memiliki perpustakaan dan termanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Sri Mulyana menegaskan, bahwa Kepala Desa dan Lurah tidak perlu ragu lagi untuk membentuk atau mendirikan Perpustakaan Desa. Sebab, untuk mendirikan Perpustakaan Desa sudah ada payung hukumnya, yakni; Undang-Undang Nomor : 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan.
“Berdasarkan Undang-Undang tersebut, dan diperkuat dengan Peraturan Bupati ( Perbup ) Nomor : 7 Tahun 2023 Tertanggal 14 November 2023 serta Keputusan Bersama ( SKB ) Nomor : 3 Tahun 2024 Tentang Panduan Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat Desa, maka setiap pemerintahan desa maupun kelurahan, wajib untuk memiliki perustakaan desa,”tegas Sri Mulyana lebih lanjut.
Berdasarkan data yang dihimpun dari desa yang sudah memiliki perpustakaan desa, buku bacaan yang paling banyak diminati oleh masyarakat adalah buku yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan tentang pertanian dan perkebunan.
Untuk tercapainya target terbentuknya perpustakaan desa, Dispersip juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membentuk Taman Bacaan Masyarakat ( TBM ), rumah baca, dan pojok baca yang dapat dikelola secara swakarsa atau swadaya masyarakat. Hal ini, juga sekaligus bertujuan untuk mengurangi ketergantungan anak-anak terhadap gadget.
“Saya berharap, seluruh kepala desa dan tokoh masyarakat dapat membantu pemerintah untuk terbentuknya Perpustakaan Desa. Sebab, perpustakaan menyimpan khazanah budaya bangsa, selain sebagai sumber ilmu pengetahuan. Oleh karenanya, keberadaan perpustakaan dalam masyarakat sangat diperlukan. Sedangkan perpustakaan tanpa masyarakat, sudah jelas tidak dapat berdiri sendiri,” imbuh Sri Mulyana. ( Mirza )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar