LAMPUNG UTARA—Ketua Tim Transisi Hamartoni – Romli Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPLE menyayangkan tidak siapnya Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Wakil Bupati untuk ditempati oleh pejabat baru.
“Di rumah dinas bupati, bahkan ada plafon yang rusak dan bocor, serta terkesan kumuh pada bagian belakang rumah dinas. Selain itu, banyak fasilitas rumah dinas bupati dan wakil bupati yang sudah tidak layak pakai,” ujar Suwardi.
Seharusnya, masih menurut Suwardi, Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Wakil Bupati sudah siap untuk ditempati dan lengkap dengan seluruh fasilitasnya setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik dan Serah Terima Jabatan ( Sertijab ) dengan Pj. Bupati.
“Dampak belum siapnya kedua rumah dinas tersebut, hingga sampai sekarang Bupati maupun Wakil Bupati belum menempati rumah dinas,” ujar Suwardi yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor UMKO ini dengan nada kecewa.
Masih menurut Suwardi, Kepala Bagian Rumah Tangga, mestinya sudah mempersiapkan kedua rumah dinas ini, jauh sebelum Bupati dan Wakil Bupati dilantik.
“Ini rumah negara. Pemkab Lampung Utara harus bertanggungjawab untuk merawat dan menjaga seluruh fasilitas yang ada di dalamnya. Sebab, seluruh fasilitas tersebut adalah merupakan aset negara yang tidak diperbolehkan untuk dimiliki atau dikuasai oleh perseorangan,” tegas Suwardi.
Suwardi berharap, Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Wakil Bupati dapat segera ditempati oleh pejabat yang baru, dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Sebab, Hamartoni Ahadis dan Romli, saat ini adalah merupakan pejabat negara, yang harus menempati rumah dinas,” imbuhnya lagi.
Pada bagian lain, Suwardi juga menyayangkan tidak dianggarkannya pemeliharaan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati dalam APBD TA 2025 ini.
“Apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak dari pihak SKPD, saya selaku Ketua Tim Transisi akan mencari tahu alasannya dan mempelajarinya. Tentu, seizin Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Suwardi. ( * )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar