Dr. Suwardi,S.H. M.H., CM., CPCLE : " Memalukan, Copot Pejabat yang Tidak Membayar Pajak Randis ! " - Wanita Indonesia News

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 11 April 2025

Dikunjungi 0 kali

Dr. Suwardi,S.H. M.H., CM., CPCLE : " Memalukan, Copot Pejabat yang Tidak Membayar Pajak Randis ! "


LAMPUNG UTARA—Terkait banyaknya puluhan mobil Ambulance dan Kendaraan Dinas Pejabat Lampung Utara yang tidak membayar pajak, Dr. Suwardi, S.H. M.H., CM., CPCLE meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan tindakan tegas kepada pejabat pemakai kendaraan dinas.



“Anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinas dan perawatannya sudah ada. Kalau belum dibayar pajaknya dan kondisi fisik mobil tidak layak, anggaran itu kemana ?,” tegas Suwardi kepada media ini.

Bupati dan Wakil Bupati, masih kata Suwardi, harus melakukan tindakan tegas dengan memerintakan pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan anggaran kendaraan dinas di masing-masing OPD.



“Jika anggarannya ada dan pajaknya belum dibayarkan, ini bisa dikategorikan sebagai pengemplang pajak dan bisa masuk ke ranah pidana korupsi,” ujar Wakil Rektor UMKO ini lebih lanjut.

Masih menurut Suwardi, setiap pergantian kepemimpinan, selalu ada apel kendaraan dinas. Akan tetapi, hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya secara hukum untuk memberikan efek jera bagi pejabat yang mendapatkan kendaraan dinas.

“Untuk kendaraan dinas, kedepan Pemkab Lampung Utara harus melakukan pengawasan yang ekstra ketat, baik dari soal anggaran maupun penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Suwardi.



Ansori Sabak, salah seorang tokoh masyarakat Lampung Utara juga mengaku cukup prihatin dengan banyaknya mobil Ambulance yang tidak membayar pajak.

“Yang kita tahu, semua mobil Ambulance itu ada biaya operasionalnya. Pertanyaan saya, kemana anggaran operasional mobil ambulance tersebut selama ini?,” ujar Asnori Sabak.



Sementara itu, Sekretaris Daerah ( Sekda ) Lampung Utara Drs. Lekok, M.M., meminta kepada Kepala Puskesmas untuk mengundurkan diri, jika merasa tidak mampu untuk membayar pajak mobil Ambulance yang menjadi tanggungjawabnya.

“Yang mau jadi Kepala Puskesmas banyak dan antri. Jadi, sesuai perintah pimpinan, silahkan untuk mengundurkan diri jika merasa tidak mampu membayar pajak mobil Ambulance,” tegas Sekda dengan nada tinggi. ( ags )

Editor : Erina

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman